Dalam bahasa Indonesia, ada kata atau rangkaian huruf seperti DPR, KTP, pemilu, puskesmas, hingga Bappenas. Bentuk-bentuk tersebut digunakan untuk mempersingkat penyebutan istilah yang panjang agar lebih praktis dalam komunikasi sehari-hari maupun penulisan.
Namun, tahukah Anda bahwa tidak semuanya termasuk dalam kategori yang sama? Ada yang disebut singkatan dan ada pula yang disebut akronim.
Meskipun sama-sama pemendekan kata atau rangkaian kata, singkatan dan akronim mempunyai perbedaan dalam proses pembentukan, cara pelafalan, serta penulisannya.
Memahami perbedaan keduanya penting agar Anda tidak keliru saat menggunakannya dalam tulisan formal, dokumen resmi, maupun komunikasi sehari-hari. Lantas, apa sebenarnya perbedaan singkatan dan akronim?
Yuk, kenali pengertian, contoh, dan aturan penulisannya pada artikel berikut ini!
Daftar Isi
ToggleApa Itu Singkatan?
Singkatan adalah bentuk pemendekan yang terdiri atas satu huruf atau lebih dan digunakan untuk mewakili kata atau gabungan kata tertentu. Pembentukannya dilakukan dengan mengambil huruf awal atau beberapa huruf dari kata yang ingin disingkat. Tujuannya adalah membuat penulisan lebih ringkas tanpa menghilangkan makna dari istilah aslinya.
Dalam bahasa Indonesia, singkatan banyak digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari nama lembaga, organisasi, dokumen, gelar akademik, hingga istilah umum. Contohnya adalah DPR untuk Dewan Perwakilan Rakyat, KTP untuk Kartu Tanda Penduduk, dan dll. untuk dan lain-lain. Bentuk singkatan tersebut membantu pembaca mengenali istilah yang panjang dengan lebih praktis.
Apa Itu Akronim?
Akronim adalah bentuk pemendekan yang merupakan gabungan huruf awal, gabungan suku kata, atau gabungan huruf dan suku kata dari beberapa kata yang diperlakukan sebagai sebuah kata. Berbeda dengan singkatan yang dilafalkan berdasarkan nama hurufnya, akronim diucapkan sebagai satu kesatuan kata.
Contoh akronim dalam bahasa Indonesia antara lain pemilu dari pemilihan umum, puskesmas dari pusat kesehatan masyarakat, dan rudal dari peluru kendali. Ada juga akronim nama diri seperti Bappenas dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pembentukan akronim mempertimbangkan kemudahan pengucapan agar hasil pemendekannya lebih alami dan mudah diingat.
Apa Perbedaan Singkatan dan Akronim?
Perbedaan singkatan dan akronim dilihat dari beberapa aspek, mulai dari cara pembentukan hingga bentuk penulisannya. Keduanya bertujuan menyederhanakan istilah yang panjang, tetapi mempunyai karakteristik yang berbeda.
Agar lebih mudah memahaminya, berikut perbedaan singkatan dan akronim berdasarkan beberapa aspek utama.
1. Perbedaan Singkatan dan Akronim Berdasarkan Pembentukannya
Perbedaan pertama terletak pada cara membentuknya. Singkatan dibentuk dengan mengambil huruf awal atau beberapa huruf dari satu kata maupun gabungan kata. Hasilnya berupa rangkaian huruf yang mewakili istilah aslinya.
Misalnya, DPR dibentuk dari huruf awal kata Dewan, Perwakilan, dan Rakyat. Begitu pula KTP yang berasal dari Kartu Tanda Penduduk.
Sementara itu, akronim dibentuk melalui penggabungan huruf awal, suku kata, atau kombinasi keduanya dari beberapa kata. Contohnya, pemilu dibentuk dari suku kata awal pemilihan dan umum, sedangkan puskesmas dibentuk dari pusat, kesehatan, dan masyarakat.
Hasil penggabungan tersebut membentuk kata baru yang digunakan secara langsung dalam percakapan maupun tulisan.
2. Perbedaan Singkatan dan Akronim Berdasarkan Cara Pelafalannya
Dari segi pelafalan, singkatan dibaca dengan menyebutkan nama setiap huruf yang membentuknya. Contohnya, DPR dibaca de-pe-er dan KTP dibaca ka-te-pe. Pembaca tidak melafalkan rangkaian huruf tersebut sebagai satu kata, melainkan menyebutkannya satu per satu sesuai nama huruf dalam bahasa Indonesia.
Sebaliknya, akronim dilafalkan sebagai sebuah kata utuh. Contohnya, pemilu dibaca pe-mi-lu, puskesmas dibaca pus-kes-mas, dan rudal dibaca ru-dal. Cara pelafalan ini membuat akronim lebih mudah diucapkan dan terasa seperti kosakata biasa dalam bahasa Indonesia.
3. Perbedaan Singkatan dan Akronim Berdasarkan Bentuknya
Dari segi bentuk, singkatan berupa rangkaian huruf kapital, gabungan huruf dengan tanda titik, atau bentuk pendek yang digunakan dalam dokumen tertentu. Contohnya DPR, KTP, NKRI, S.E., dan dll. Penulisannya mengikuti aturan ejaan sesuai jenis singkatan yang digunakan.
Sementara itu, akronim mempunyai bentuk menyerupai kata karena tersusun dari gabungan huruf atau suku kata. Penulisannya menggunakan huruf kecil, huruf awal kapital, atau huruf kapital seluruhnya, bergantung pada apakah akronim tersebut merupakan nama diri dan bagaimana bentuk pembentukannya.
Contohnya, pemilu dan puskesmas ditulis dengan huruf kecil, sedangkan Bappenas menggunakan huruf awal kapital. Berikut tabel perbandingan untuk memudahkan Anda memahami perbedaan keduanya.
| Aspek | Singkatan | Akronim |
|---|---|---|
| Pengertian | Bentuk pendek dari satu kata atau lebih | Pemendekan yang diperlakukan sebagai kata |
| Pembentukan | Mengambil huruf atau bagian tertentu dari kata | Menggabungkan huruf awal, suku kata, atau keduanya |
| Pelafalan | Umumnya dibaca berdasarkan nama huruf | Umumnya dibaca sebagai satu kata |
| Bentuk | Sering berupa rangkaian huruf | Umumnya menyerupai bentuk kata |
| Penulisan | Mengikuti aturan singkatan sesuai jenisnya | Mengikuti aturan akronim nama diri atau bukan nama diri |
| Contoh | DPR, KTP, NKRI, dll. | pemilu, puskesmas, rudal, Bappenas |
Perlu diketahui bahwa dalam kaidah EYD, akronim termasuk dalam pembahasan bentuk pemendekan. Bahkan, singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata bisa mencakup bentuk yang disebut akronim dalam aturan penulisannya. Oleh karena itu, tabel tersebut menggambarkan perbedaan umum berdasarkan pembentukan dan pelafalan, bukan pemisahan yang sepenuhnya mutlak dalam klasifikasi ejaan.
Baca juga: 10 Font Terbaik untuk Buku Agar Nyaman Dibaca Pembaca
Contoh Singkatan dan Akronim dalam Bahasa Indonesia
Setelah mengetahui pengertian dan perbedaannya, sekarang saatnya mengenali contoh singkatan dan akronim yang sering digunakan dalam bahasa Indonesia. Keduanya ditemukan dalam dokumen resmi, berita, buku, lingkungan pendidikan, hingga percakapan sehari-hari.
Agar lebih mudah dipelajari, contoh berikut dikelompokkan berdasarkan jenisnya beserta penjelasan proses pembentukannya.
Contoh Singkatan
Singkatan dalam bahasa Indonesia banyak ditemukan pada nama lembaga, dokumen resmi, istilah administrasi, serta ungkapan yang sering digunakan dalam tulisan. Berikut beberapa contohnya:
1. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
DPR merupakan singkatan yang dibentuk dari huruf awal setiap kata, yaitu D dari Dewan, P dari Perwakilan, dan R dari Rakyat. Ketiga huruf tersebut digabungkan menjadi DPR dan dibaca dengan menyebutkan nama masing-masing huruf.
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
KTP berasal dari huruf awal setiap kata dalam istilah Kartu Tanda Penduduk. Huruf K diambil dari Kartu, T dari Tanda, dan P dari Penduduk. Bentuk ini digunakan untuk menyebut dokumen identitas resmi penduduk Indonesia.
3. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
NKRI dibentuk dari huruf awal setiap kata dalam nama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Huruf N, K, R, dan I kemudian digabungkan menjadi satu bentuk singkatan yang digunakan dalam konteks kenegaraan.
4. dll. (dan lain-lain)
Berbeda dengan contoh sebelumnya, dll. merupakan singkatan yang dibentuk dari huruf awal bagian kata dan ditulis menggunakan tanda titik di akhir. Bentuk ini digunakan untuk menunjukkan bahwa masih ada unsur lain yang tidak disebutkan secara terperinci dalam sebuah daftar.
5. dkk. (dan kawan-kawan)
Singkatan dkk. berasal dari bentuk pendek dan kawan-kawan. Penggunaannya sering ditemukan dalam penulisan akademik atau daftar penulis untuk menunjukkan adanya beberapa orang lain yang terlibat.
6. S.E. (Sarjana Ekonomi)
S.E. merupakan singkatan gelar akademik yang dibentuk dari huruf awal setiap unsur gelar. Penulisannya menggunakan tanda titik pada setiap unsur singkatan sesuai aturan EYD.
7. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PBB dibentuk dari huruf awal Perserikatan dan Bangsa-Bangsa. Singkatan ini digunakan untuk menyebut organisasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa.
8. SIM (Surat Izin Mengemudi)
SIM berasal dari huruf awal setiap kata dalam istilah Surat Izin Mengemudi. Bentuk ini digunakan untuk menyebut dokumen resmi yang menjadi bukti legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan sesuai ketentuan.
Baca juga: Cara Membuat Proposal Buku: Struktur dan Contohnya
Contoh Akronim
Akronim ditemukan dalam berbagai istilah yang sudah akrab digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bentuknya lebih mudah dilafalkan karena menggabungkan huruf atau suku kata menjadi sebuah kata baru. Berikut beberapa contoh akronim beserta proses pembentukannya:
1. pemilu (pemilihan umum)
Pemilu dibentuk dari penggabungan suku kata awal pemilihan dan umum. Bagian pem diambil dari kata pemilihan, sedangkan u berasal dari kata umum. Hasil penggabungan tersebut membentuk kata pemilu yang digunakan untuk menyebut proses pemilihan dalam sistem demokrasi.
2. puskesmas (pusat kesehatan masyarakat)
Puskesmas terbentuk dari gabungan suku kata pus dari pusat, kes dari kesehatan, dan mas dari masyarakat. Ketiga bagian tersebut digabungkan menjadi puskesmas dan digunakan sebagai istilah untuk fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
3. rudal (peluru kendali)
Rudal merupakan akronim yang dibentuk dari suku kata ru pada kata peluru dan dal dari kata kendali. Hasil penggabungannya menjadi rudal, yaitu istilah untuk menyebut peluru kendali.
4. Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
Bappenas dibentuk dari gabungan bagian kata yang diambil dari Badan, Perencanaan, Pembangunan, dan Nasional. Akronim ini merupakan nama diri lembaga sehingga penulisannya menggunakan huruf awal kapital, yaitu Bappenas.
5. iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi)
Iptek dibentuk dari gabungan bagian kata ip dari ilmu pengetahuan dan tek dari teknologi. Akronim ini digunakan untuk menyebut bidang atau pembahasan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. tilang (bukti pelanggaran)
Tilang merupakan akronim yang dibentuk dari gabungan suku kata ti dari bukti dan lang dari pelanggaran. Istilah ini digunakan untuk menyebut bukti atau tindakan administratif terkait pelanggaran lalu lintas.
7. Bulog (Badan Urusan Logistik)
Bulog merupakan akronim nama diri yang dibentuk dari gabungan bagian kata Badan, Urusan, dan Logistik. Karena digunakan sebagai nama lembaga, penulisannya menggunakan huruf awal kapital.
Baca juga: Cara Membuat Buku di Microsoft Word agar Rapi dan Siap Dicetak
Bagaimana Aturan Penulisan Singkatan dan Akronim yang Benar?
Penulisan singkatan dan akronim tidak boleh dilakukan sembarangan. Dalam bahasa Indonesia, terdapat aturan yang mengatur penggunaan huruf kapital, tanda titik, dan bentuk penulisan keduanya. Pedoman yang dijadikan acuan adalah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V.
Aturan tersebut penting untuk dipahami, terutama ketika menulis dokumen resmi, karya ilmiah, buku, artikel, maupun materi publikasi. Berikut beberapa ketentuan penulisan singkatan dan akronim yang harus diperhatikan.
1. Penulisan Singkatan Nama Lembaga atau Organisasi
Singkatan yang dibentuk dari huruf awal setiap kata dalam nama lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, badan, organisasi, atau nama dokumen resmi ditulis menggunakan huruf kapital tanpa tanda titik. Aturan ini juga berlaku untuk singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata lainnya.
Contohnya adalah DPR, NKRI, PBB, KTP, SIM, dan UI. Penulisan tersebut tidak harus diberi tanda titik di antara huruf-hurufnya maupun pada bagian akhir. Jadi, bentuk yang benar adalah DPR, bukan D.P.R. atau D.P.R.
2. Penggunaan Tanda Titik pada Jenis Singkatan Tertentu
Tidak semua singkatan ditulis tanpa tanda titik. Beberapa jenis singkatan justru harus menggunakan tanda titik sesuai ketentuan EYD. Misalnya, singkatan yang terdiri atas lebih dari dua huruf dan lazim digunakan dalam dokumen atau surat-menyurat diikuti satu tanda titik pada akhir bentuk singkatannya.
Contohnya adalah dll. (dan lain-lain), dkk. (dan kawan-kawan), dsb. (dan sebagainya), serta hlm. (halaman). Sementara itu, singkatan yang terdiri atas dua huruf dalam surat-menyurat menggunakan tanda titik pada setiap huruf, seperti a.n. (atas nama) dan s.d. (sampai dengan). Dengan demikian, penggunaan tanda titik harus disesuaikan dengan jenis singkatannya.
3. Penulisan Singkatan Gelar dan Sapaan
Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat ditulis dengan tanda titik pada setiap unsur singkatannya. Aturan ini bertujuan menjaga konsistensi penulisan bentuk pendek yang digunakan untuk menunjukkan identitas maupun gelar seseorang.
Contohnya adalah S.E. untuk Sarjana Ekonomi, M.Si. untuk Magister Sains, Dr. untuk doktor, dan Prof. untuk profesor. Jika gelar akademik ditulis setelah nama seseorang, gunakan tanda koma sebagai pemisah antara nama dan gelar. Contoh penulisan yang benar adalah Andi Pratama, S.E. atau Rina Maharani, M.Si.
4. Penggunaan Huruf Kapital pada Akronim Nama Diri
Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf dan suku kata atau gabungan suku kata dari beberapa kata ditulis menggunakan huruf awal kapital. Aturan ini berlaku untuk akronim yang menjadi nama resmi lembaga, organisasi, atau nama diri lainnya.
Contohnya adalah Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Bulog (Badan Urusan Logistik), dan Kowani (Kongres Wanita Indonesia). Penulisan huruf kapital pada bagian awal menunjukkan bahwa akronim tersebut merupakan nama diri, bukan istilah umum.
5. Penulisan Akronim Bukan Nama Diri dengan Huruf Kecil
Berbeda dengan akronim nama diri, akronim yang bukan merupakan nama diri ditulis menggunakan huruf non kapital atau huruf kecil seluruhnya. Aturan ini berlaku untuk akronim yang berupa gabungan huruf dan suku kata atau gabungan suku kata dari beberapa kata.
Contohnya adalah pemilu (pemilihan umum), puskesmas (pusat kesehatan masyarakat), rudal (peluru kendali), dan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi). Meskipun merupakan bentuk pemendekan, istilah tersebut telah digunakan sebagai kosakata umum sehingga penulisannya menggunakan huruf kecil, kecuali jika berada di awal kalimat sesuai aturan penggunaan huruf kapital.
Dengan memahami ketentuan tersebut, kamu bisa menghindari kesalahan penulisan singkatan dan akronim dalam berbagai jenis teks. Pastikan juga untuk memeriksa kembali bentuk penulisan melalui pedoman EYD V, terutama ketika menggunakan istilah yang belum terlalu familiar.
Baca juga: Estimasi Harga Cetak Buku: Panduan Menghitung Biaya Produksi
Kesimpulan
Itulah pembahasan mengenai perbedaan singkatan dan akronim beserta contoh dan aturan penulisannya dalam bahasa Indonesia. Singkatan dan akronim sama-sama digunakan untuk mempersingkat kata atau gabungan kata, tetapi memiliki perbedaan dalam proses pembentukan dan cara pelafalannya.
Singkatan seperti DPR, KTP, dan NKRI umumnya dibaca berdasarkan nama huruf penyusunnya, sedangkan akronim seperti pemilu, puskesmas, dan rudal dilafalkan sebagai satu kata.
Selain memahami pengertian dan contohnya, Anda juga perlu memperhatikan aturan penulisan berdasarkan EYD Edisi V. Penggunaan huruf kapital dan tanda titik perlu disesuaikan dengan jenis pemendekan yang digunakan, termasuk ketika menulis nama lembaga, gelar akademik, maupun istilah umum.
Dengan memahami perbedaan serta kaidah penulisannya, Anda dapat menggunakan singkatan dan akronim secara lebih tepat dalam artikel, karya ilmiah, dokumen resmi, maupun komunikasi sehari-hari.
Pastikan bentuk yang digunakan sesuai dengan konteks agar informasi yang disampaikan tetap jelas, konsisten, dan mudah dipahami oleh pembaca.






